"INFO: REKRUTMEN P3K MULAI 2019"

Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia


Apabila anda telah masuk dalam Update Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya ujan online ini akan d laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang di ujikan?? Menurut kabar juga, Kompetensi Pedagogik dari guru merupakan salah satu materi tes ujian online ini. Apa sih pedagogik itu? berikut kutipannya yang saya comot dari http://mahmuddin.wordpress.com.
  Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya  kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.

 Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

 2. Pemahaman terhadap peserta didik

Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus

Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

 4. Perancangan pembelajaran


Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

 5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis


Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

 6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Contoh soal Pedagogik klik disini

Berlangganan info dari kami silahkan masukan email anda:

4 Responses to "Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia"

  1. susah banget ikut sertifikasi yah!tp jangan putus harapan,yg penting berusaha dulu deh!setelah itu baru tawakal.

    BalasHapus
  2. Kyknya ga perlu diadakan,mending buat gaji para guru sukarela yg ud mengabdi belasan tahun duit sertifikasinya,biar adil n sejahtera semua gitu.....

    BalasHapus
  3. sertifiksai oke oke aja tapi kemampun harus juga ok, jangan sampai gaji bertambah kemampuan mengajar malas(yg ada hanya predikat lulus sertifikasi)mengajarnya berangkat siang pulang pagi.




    aldos Cprut_

    BalasHapus
  4. alangkah indahnya hidup ini apabila kita menyikapi segala permasalahan yang ada di sekitar kita dengan hati bersih dan positif thinking. Sertifikasi guru adalah niat baik pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan harkat martabat guru. Hal ini butuh proses panjang untuk sampai pada tujuan yang dimaksud. Mari kita sambut baik niat luhur pemerintah ini, dengan sungguh-sungguh mengikuti ujian sertifikasi. Kita tingkatkan etos kerja setelah lulus PLPG. Bagi yang belum mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi harap sabar. Allah Maha Tahu dan Maha Adil kepada hamba-hambanya. Kalau sudah rejekinya, tak akan lari kemana. Tidak usah iri dan dengki kepada yang sudah lulus sertifikasi dan mendapat tunjangannya.

    BalasHapus