"INFO: REKRUTMEN P3K MULAI 2019"

Test Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II


Berikut ini informaasi tentang Test Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Grobogan Tahun 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II, informasi yang bersumber dari http://bkd.grobogan.go.id/ dapat anda berikut di bawah ini:

Peserta Seleksi Penerimaan CPNS adalah Tenaga Honorer Kategori II yang nama-namanya tercantum dalam lampiran Surat Bupati Grobogan Nomor : 800/4701/2013, Tgl. 7 Oktober 2013, Perihal : Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS 2013 Formasi Tenaga Honorer Kategori II dan telah mendapat Kartu Peserta Ujian.
Ujian Tertulis akan dilaksanakan pada hari Minggu, Tgl. 3 Nopember 2013, di lokasi sekolah yang tertulis pada Kartu Peserta Ujian,mulai pukul 07.30 s/d 13.00 WIB (maju 15 menit dari waktu tertulis pada Kartu Peserta Ujian); dengan pembagian waktu dan materi ujian sebagai berikut :

a. 07.30 WIB : Peserta memasuki ruang ujian.

b. 07.40 WIB : Penjelasan ujian, pembacaan tata tertib, pembagian Lembar Jawab Komputer Tes Kompetensi Dasar dan pengisian biodata.

c. 08.00 s/d 10.00 WIB : Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Dasar

d. 10.00 s/d 10.15 WIB : Istirahat 15 menit.

e. 10.15 WIB : Peserta memasuki ruang ujian.

f. 10.30 WIB : Pembagian Lembar Jawab Komputer Tes Kompetensi Bidang dan pengisian biodata.

g. 10.45 s/d 12.45 WIB : Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Selama mengikuti ujian peserta wajib berpakaian sopan, rapi dan bersepatu (bukan kaos/sandal), serta wajib membawa asli Kartu Peserta Ujian, asli Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, pensil 2B, ballpoint tinta hitam, rautan dan penghapus pensil. Bagi peserta yang KTP-nya dalam proses atau terdapat kesalahan data dilengkapi dengan surat keterangan dari Kantor Kecamatan setempat.
Selama mengikuti ujian peserta wajib mentaati taat-tertib ujian, dilarang merokok dan dilarang merokok dan dilarang membawa catatan, alat komunikasi elektronik, tabel matematika, kalkulator atau alat bantu hitung lainnya.
Peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis (akan ditetapkan menyusul setelah diterbitkan dasar penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional di Jakarta) wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu : pemberkasan usul pengangkatan CPNS, yang dilengkapi dengan berkas-berkas pendukung yang sah sesuai peraturan perundangan kepegawaian yang berlaku (disampaikan menyusul dalam pengumuman kelulusan hasil ujian).
Bagi peserta pemberkasan usul pengangkatan CPNS yang mendapat persetujuan penetapan NIP dari BKN akan diangkat sebagai CPNSD Kab. Grobogan, dan yang tidak mendapat persetujuan penetapan NIP dari BKN dinyatakan gugur secara otomatis.
Keputusan Panitia/Tim Penyelenggara Pengadaan CPNSD Kab. Grobogan tidak dapat diganggu-gugat.
surat selengkapnya dapat didownload disini

Berlangganan info dari kami silahkan masukan email anda:

0 Response to "Test Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II"

Posting Komentar