Berikut ini informasi tentang Sertifikasi ke-2 yang kami lihat dari website resmin http://sergur.kemdiknas.go.id/. Langsung saja kita simak informasinya :
Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti sertifikasi ke-2. Pendataan calon peserta sertifikasi ke-2 dilakukan melalui operator penetapan peserta sertifikasi guru di Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Waktu pendaftaran calon peserta sampai dengan tanggal 18 Juni 2014. Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat menghubungi operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
0 Response to "Informasi Sertifikasi Kedua"
Posting Komentar