UASBN SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan secara terintegrasi dengan ujian sekolah/madrasah, sebagaiaman ketentuan Permendiknas Nomor 74 Tahun 2009.
Ketentuan UASBN 2009/2010 antara lain:
1. Mata pelajaran yang diujikan
Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
2. UASBN bertujuan untuk:
a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan
b. mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
3, Hasil UASBN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
a. pemetaan mutu satuan pendidikan;
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
c. penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
d. dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
4. Kriteria kelulusan UASBN
Kriteria kelulusan UASBN ditetapkan oleh setiap sekolah/madrasah yang peserta didiknya mengikuti UASBN.
5. Waktu pelaksanaan
UASBN utama dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2010. UASBN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UASBN utama.
6. Paket soal UASBN
terdiri atas 25% soal yang ditetapkan oleh BSNP dan berlaku secara nasional, serta 75% soal yang ditetapkan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi berdasarkan kisi-kisi soal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 yang ditetapkan oleh BSNP.
0 Response to "Kisi-Kisi UASBN SD/MI 2010"
Posting Komentar