"INFO: REKRUTMEN P3K MULAI 2019"

Cek Pajak Kendaraan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah


Anda sudah saatnya bayar pajak kendaraan, berapa banyak uang yang harus anda siapkan untuk membayar pajak tersebut. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah anda bisa melakukan Cek Kendaraan Bermotor secara online. Dengan hanya memasukan Nomor Polisi ke dalam aplikasi online Samsat Jawa Tengah anda sudah dapat melihat berapa besar pajak kendaraan motor anda. Tetapi pada kenyataannya kemungkinan akan berbeda dengan yang tertera pada sistem online ini. Ini hanya sebagai perkiraan saja. Untuk perbedaan tidak akan terlelu jauh, hanya beberapa ribu saja....
Langsung saja ikuti langkah berikut untuk melakukan cek pajak kendaraan bermotor anda:
1. Pertama buka website Samsat Jateng di http://dppad.jatengprov.go.id/pajak_kendaraan.html
2. Masukan nomor polisi kendaraan bermotor anda lihat pada gambar di bawah ini:

Cek Pajak Kendaraan Motor Provinsi Jawa Tengah

3. Setelah diisikan nomor polisi anda lalu tekan tombol Cek Pajak maka akan muncul tampilan berikut:


4. Tekan tombol kembali untuk cek pajak kendaraan motor anda yang lain.

- Untuk Daerah Jawa Timur silahkan cek di : http://www.dipendajatim.go.id

- Untuk Wilayah Jakarta silahkan cek DISINI
Apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK hilang lihat DISINI uuntuk mengurusnya kembali...
Atau Cek Keaslian STNK DISINI

Berlangganan info dari kami silahkan masukan email anda:

9 Responses to "Cek Pajak Kendaraan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah"

  1. Artikel kreatif & manfaat

    BalasHapus
  2. Orang Bijak taat Pajak...

    BalasHapus
  3. Trims informasinya ... sangat bermanfaat ...

    BalasHapus
  4. Makasih atas infonya, lagi di cari nih!:))

    BalasHapus
  5. gimana cara kalo ngecek plat nomor lewt nomor mesin.

    BalasHapus
  6. Kalo muncul komemtar seperti dibawah ini, permasalahannya apa?
    Koneksi gagal dilakukan : Lost connection to MySQL server at 'reading initial communication packet', system error: 113

    BalasHapus
  7. pada tanggal 29 Januari 2014
    saya cek di sini
    http://dppad.jatengprov.go.id/?page_id=226

    BalasHapus