"INFO: REKRUTMEN P3K MULAI 2019"

KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU 2014


KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU 2014
Berikut informasi tentang KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU 2014 yang mungkin bermanfaat bagi anda rekan guru di seluruh wilayah Indonesia. langsung saja kita simak informasinya berikut ini:
-Pendataan calon peserta sertifikasi untuk calon peserta sertifikasi guru tahun 2014-2015
-Uji Kompetensi Guru (UKG) online (bagi yang belum)
-Peserta sertifikasi guru ditentukan setelah selesai UKG 2014
-Sertifikasi berbasis prodi
-Perangkingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan
-LPTK berhak memeriksa ulang kesehatan peserta dan menunda keikutsertaan PLPG jika kesehatannya tidak memungkinkan
-Persyaratan kualifikasi akademik hanya yang berijasah S1/D-IV
-Guru yang diskualifikasi karena pemalsuan dokumen, kehilangan hak sebagai peserta sertifikasi guru

Verifikasi data calon peserta UKG/Sergu 2014 akan berakhir 31 Januari 2014..... cek ulang data anda, apakah sdh sesuai dan benar? terutama masa kerja, status kepegawaian dan matpel. klik •Tahap awal penetapan calon peserta sertifikasi guru 2014, kemudian klik pencarian di web : http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Berlangganan info dari kami silahkan masukan email anda:

0 Response to "KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU 2014"

Posting Komentar