"INFO: REKRUTMEN P3K MULAI 2019"

Pengaruh Hasil UKG terhadap Tunjangan Sertifikasi


UKG memang menjadikan para guru menjadi resah dan kebingungan, mulai dari informasi ujian UKG online yang menggunakan komputer sampai dengan Pengaruh Hasil UKG Terhadap Tunjangan Sertifikasi para guru kita ini. Ada sebagian guru yang bingung karena tidak bisa atau gaptek dengan komputer serta banyak pula guru yang khawatir kehilangan tunjangan sertifikasi mereka. Ada cerita menarik dari seorang Ibu Guru SD yang telah sepuh, minta dibelikan modem sama anaknya biar bisa latihan UKG, katanya.
Untuk itu berikut ini ada kutipan menarik tentang Pengaruh UKG terhadap Tunjangan Profesi Guru yang kami kutip dari http://www.koranpendidikan.com/ yang semoga menjadi pencerahan bagi rekan guru semua:

Uji Kompetensi Guru (UKG) bersertifikat sempat menimbulkan keresahan. Banyak guru kuatir hasil UKG ini akan berpengaruh pada tunjangan profesi yang diterima. Bahkan sebagian guru meyakini rumor bila hasil UKG tidak sesuai yang diharapkan maka tunjangannya bakal dicabut. Hal itu rupanya tidak benar. UKG dilakukan semata untuk pemetaan dan tidak ada kaitan dengan tunjangan.

Demikian ditegaskan Teguh W, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Batu. Penegasan teguh itu disampaikan saat sosialisasi pada semua Kepala SD dan Kepala TK se Kota Batu, pekan lalu. “Sejak adanya kabar UKG, banyak guru yang galau. Mereka takut jika gagal UKG maka tunjangan profesinya akan dicabut. Saya tegaskan, itu tidak benar,” tegas Teguh.
Teguh juga memperkuat penegasannya itu dari hasil pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Provinsi beberapa waktu lalu. Dijelaskan Teguh, UKG hanya untuk melihat atau memetakan guru saja. Nantinya, hasil UKG berupa rangking dari kompetensi guru yang sudah bersertifikasi. Ada yang masuk kategori baik, sedang, dan bisa jadi ada yang masuk kategori di bawah sedang.
“Dari pemetaan itu guru akan mendapatkan diklat sesuai dengan pemetaanya. Misalnya guru kategori baik, akan ditempatkan satu kelas saat diklat. Demikian juga dengan yang sedang. Jadi tidak perlu guru itu risau dengan UKG ini. Ini sama dengan UKA hanya saja kalau UKA adalah sebelum menerima tunjanagn profesi, kalau UKG itu bagi guru yang menerima tunjangan profesi,” jelas Teguh.
Dari sisi teknis pelaksanaan, lanjut Teguh, UKG nanti berlangsung secara online. Guru akan langsung menjawab pertanyaan yang ada di komputer secara serempak. Bagi guru yang belum mahir komputer sekalipun, diminta Teguh untuk tidak takut. Sebab teknisnya tidak njelimet. Guru hanya diminta memilih jawaban A, B, C, atau D saja. Jadwal UKG sendiri direncanakan pada 31 Juli hingga 11 Agustus mendatang.
“Dari rentang waktu itu nanti akan dibagi untuk UKG TK/SD, UKG SMP, dan UKG SMA. Setiap ruangan ditempati guru matap elajaran sejenis. Kami menyiapkan 7 ruang komputer yang mempunyai jaringan dan tersebar di SMAN 1, SMKN 1,2,3 dn SMPN 1,2 dan 3. Untuk Kota Batu UKG nanti akan diikuti 900 guru ang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai tahun 2006 hingga 2011,” pungkas Teguh

sumber: koran pendidikan.com

Uji Kompetensi Guru Murni untuk Pemetaan
http://www.kemdikbud.go.id 07/28/2012

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.

“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.

Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.

Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu diperdebatkan lagi!,” tegasnya.

Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.

UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik

Berlangganan info dari kami silahkan masukan email anda:

5 Responses to "Pengaruh Hasil UKG terhadap Tunjangan Sertifikasi"

  1. Setuju pak UKG terus jalan, paling tidak guru-guru tahu kekurangannya. Semoga Tuhan meridloi-Nya

    BalasHapus
  2. Setuju sekali UKG dilaksanakan bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi,apalagi bagi guru yang mendapatkan tunjangan cukup hanya dengan portofolio, dengan UKG maka akan terlihat kompetensi guru yang betul-betul profesional dan yang kurang profesional.semoga UKG akan lebih meningkatan kompetensi bagi guru bersertifakiasi, Amin

    BalasHapus
  3. TDK SETUJU, APAKH JIKA HASIL UKG DIATAS STANDAR GURU ITU SDH PROFESIONAL? LALU, UTK MENGETAHUI KEPROFESIONALAN GURU SEHARUSNYA DILIHAT DARI IA MENDIDIK DAN MEMBIMBING ANAK HINGGA BERHASIL,

    BalasHapus
  4. UKG tepat dilaksanakan sebagi evaluasi atau tolak ukur para pendidik agar di ketahui secara akumulatif qualitas pendidik seluruh indonesia agar pemerintah dapat mencari solusi yg jitu dlm meningkatkan mutu pendidik yg handal dlm menghadapi era globalisasi pendidikan yg kompetitif,Perihal tunjangan tetap diberikan karena itu adalah HAK para pendidik sejal zaman dulu baru diberikan, smoga pemerintah akan terus berjuang untuk kecerdasan bangsa indonesia

    BalasHapus
  5. BANYAK SEKALI GURU YANG PINTAR, BERPENDIDIKAN TINGGI DAN PROFESIONAL, TETAPI APAKAH DIA SUDAH PASTI BISA "ME-MINTAR-KAN" MURIDNYA???? TERUS BAGAIMANA DENGAN GURU YANG TIDAK TERGOLONG "BERPENDIDIKAN TINGGI" TAPI BISA "MEMINTARKAN" MURIDNYA??? SIAPAKAN SEKARANG YANG PROFESIONAL????

    BalasHapus