Tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak diinginkan oleh siapapun juga, tetapi permasalahan ini masih sering terjadi dalam dunia pendidikan yang sepatutnya menyelesaikan masalah secara educatif bukan dengan kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan.
Kekerasan dalam pendidikan di Indonesia sering terjadi, misalnya, akhir 1997, di salah satu SDN Pati, seorang ibu guru kelas IV menghukum murid-murid yang tidak mengerjakan PR dengan menusukkan paku yang dipanaskan ke tangan siswa. Di Surabaya, seorang guru olah raga menghukum lari seorang siswa yang mengakibatkan siswa itu tewas. Dalam periode yang tidak berselang lama, seorang guru SD Lubuk Gaung, Bengkalis, Riau, menghukum muridnya dengan lari keliling lapangan dalam kondisi telanjang bulat. Bulan Maret 2002 yang lalu, terjadi pula seorang pembina pramuka bertindak asusila terhadap sisiwinya saat acara Camping. Selain tersebut di atas, banyak lagi kasus kekerasan pendidikan masih melembari wajah pendidikan kita.
Dampak dari tindakan kekerasan tersebut dapat menimbulkan kesakitan
fisik atau trauma psikologis jangka panjang yang berpengaruh terhadap
kepribadian anak. Tindak kekerasan dalam dunia pendidikan kadang dilakukan
tanpa menyadari hak dan kewajiban anak. Sudah nyata tertera dalam undangundang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
Bab 3, pasal 4 yang berbunyi Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh,javascript:void(0)
berkembang, dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi.
Penulis mengajak kepada para guru untuk mencari dan menggali metode
mangajar yang pantas tanpa kekerasan dan menyenangkan, cukuplah sebagian
4
Guru-guru kita yang dahulu mengajari kita dengan keras, tapi jangan kita warisi
tradisi itu, karena siswa sekarang tidak memerlukan tradisi itu dan hakikatnya
kalau kita mengajari siswa kita sepereti guru yang mengajari kita dulu maka hal
itu tidak pantas, karena siswa kita tidak hidup pada zaman guru kita, mereka
mempunyai zaman mereka sendiri.
Oleh sebab itu penulis mengangkat tema metodologi mengajar tanpa
kekerasan dan menyenangkan ini agar guru dapat memilih dan memperkaya
tehnik pembelajaran sehingga tujuan dari proses belajar mengajar itu tercapai
dengan menyesuaikan gaya belajar siswa saat ini. Artikel selengkapnya disini
0 Response to "Mengajar Tanpa Kekerasan dan Menyenangkan"
Posting Komentar