Sekarang diberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah yang ingin mendapatkan Akun NUPTK, untuk menjaukan permohonan akun. Sehingga dapat melakukan update maupun editing data NUPTK di lingkungan sekolahnya secara mandiri serta secara online. Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses Data NUPTK akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan pengguna yang ditetapkan. Dengan memiliki akun kita juga dapat mengoreksi data dari Lembar Koreksi Data LKD NUPTK yang kita Kirim.
Fasilitas hak akses Data NUPTK yang diberikan kepada pihak sekolah yang telah diestujui akunya, meliputi :
1. Pengajuan NUPTK baru
Pihak sekolah dapat melakukan proses pengajuan Data PTK secara On-Line.
Data Pengajuan dinyatakan Valid setelah Berkas PTK (Hard Copy) di serahkan dan diterima Operator Pendataan NUPTK Kab./Kota melalui POS atau Langsung kepada Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran Data NUPTK baik perbaikan/ perubahan data NUPTK secara online.
Pemutakhiran yang dimaksud meliputi : Biodata PTK, Tempat Tugas, Riwayat Pendidikan, Riwayat Keluarga, dll. kelulusan siswa.
2. Pemutakhiran data NUPTK
3. Pemutahiran data sekolah
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/ perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online.
Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/ Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah, dll.
Persyaratan Mengajukan Akun NUPTK
1. Pihak sekolah yang berhak mengajukan Akun NUPTK adalah Kepala Sekolah atau perwakilan dari pihak sekolah yang sah, legal dan telah memiliki NUPTK. Pengelola Pusat dapat membatalkan Akun NUPTK sewaktu -waktu jika terbukti dengan valid bukan diajukan oleh pihak sekolah yang sah dan legal
2. Pengajuan Akun NUPTK hanya berlaku satu kali kesempatan untuk setiap sekolah. Pihak sekolah telah memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut:
Persyaratan & Ketentuan Layanan
KETENTUAN PENGGUNAAN AKUN NUPTK ------------------------------------------------------------
1. Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2. Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.
3. Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar Persyaratan Penggunaaan.
4. Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pengguna secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang dimilikinya.
5. Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.
6. Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
7. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
PENGHAPUSAN/PENONAKTIFAN AKUN NUPTK -------------------------------------------------------
Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan segera mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang terkait dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :
- Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya
- Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)
- Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)
- Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya
- Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal lainnya.
Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda atau akses ke Layanan.
PERUBAHAN ATURAN ---------------------------------------------------------------------
Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini setiap saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.
Apabila semua proses telah anda lakukan maka cetak permohonan akun dengan ditandatangai Kepala Sekolah serta dilampirkan fotocopy KTP yang ditunjuk sebagai pememgang akun serta di faxs ke nomor yang tertera pada saat permophonan pembuatan akaun tadi:
Formulir yang dicetak dapat anda lihat berikut ini:
Untuk memulai mengajukan akun NUPTK silahkan klik di link berikut:
Langkah-langkah Pengajuan Akun NUPTK Sekolah
Untuk Update NUPTK 2013 Klik di link berikut ini:
http://hanya-kutipan.blogspot.com/2013/05/verval-ulang-nuptk-mulai-3-juni-2013.html
0 Response to "Pengajuan Akun NUPTK Untuk Sekolah"
Posting Komentar