Berikut info tentang Program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah Menengah (R-BOS SM).Dalam rangka mendukung persiapan Program Wajib Belajar 12 tahun,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah Menengah (R-BOS SM) untuk SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Program yang menjadi icon Program Wajib Belajar 12 Tahun ini masih bersifat rintisan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Direncanakan pada tahun 2013, program R-BOS SM ini bisa dikembangkan menjadi BOS SM dengan satuan biaya per siswa yang lebih mencukupi, sehingga lebih mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi semua siswa.
Pada tahun 2012 ini, dialokasikan dana R-BOS SM sebesar Rp. 984 milyar untuk 7.905.139 siswa sekolah menengah yang terdiri dari 4.105.139 siswa SMA dan 3.800.000 siswa SMK. Program rintisan yang akan dimulai pada tahun 2012 ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendidikan gratis kepada seluruh siswa SM, tapi lebih diarahkan untuk membebaskan dan/atau memberikan keringanan (fee waive dan/atau discount fee)tagihan biaya pendidikan bagi siswa miskin. Sedangkan dari sisi pengeluaran (expenditure) dana R-BOS SM digunakan untuk membantu memenuhi biaya operasional sekolah.
Penentuan siswa miskin yang dibebaskan dan/atau dibantu tagihan biaya pendidikannya menjadi diskresi/kewenangan sekolah didasarkan oleh: (a) biaya pendidikan per siswa; (b) jumlah siswa miskin; dan (c) dana Rintisan BOS yang diterima sekolah.
Secara umum program Rintisan BOS SM bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Sedangkan secara khusus bertujuan:
A. Mengurangi angka putus sekolah SM.
B. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SM.
C. Membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin SM.
D. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affimative action) bagi siswa miskin di bidang pendidikan SM.
E. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SM untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Satuan biaya (unit cost) program Rintisan BOS SM sebesar Rp. 120.000/siswa/tahun. Sehingga total anggaran program Rintisan BOS SM
tahun anggaran 2012 sebesar Rp.948.616.680.000 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar, enam ratus enam belas juta, enam ratus delapan puluh ribu rupiah).
selengkapnya lihat disini
BOS ( Bantuan Operasional Seniman )untuk musisi ada nggak ya,diusulkan dong,hehe...!!!
BalasHapus